
Penilaian hasil SKM lingkup BSIP Tanaman Pangan
Sebagai implementasi dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, BSIP Tanaman Pangan serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkupnya secara periodik dua kali setahun melakukan penilaian hasil Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap pelayanan yang diberikan. Penilaian SKM Semester II Tahun 2023 dilakukan sebagai tolok ukur dalam mengevaluasi kualitas pelayanan yang telah diberikan kepada masyarakat selama periode Juli-Desember 2023.
Melalui penilaian hasil SKM ini, BSIP Tanaman Pangan dan UPT-nya terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja layanan publik sesuai standar pelayanan secara konsisten seperti tertuang dalam Maklumat Pelayanan.
''Cepat.Amanah,Tepat,Akuntabel,dan Terpadu"